Purple Bow Tie Graffiti My step: Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab

Teks Berjalan

Assalamu'alaikum. warrahmatullahiwabarakatuh :)

Minggu, 25 November 2012

Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab



Kamis, 26 Juli 2012

Dasar Hukum Wanita Memakai Jilbab

Allah berfirman :
Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu perempuan, dan istri orang-orang mu’min: Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “ ( QS. AL-AZHAB: 59 )
Makna Jilbab :
1.    Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi ( Tafsir Al-Qurthubi 14/232)
2.   Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibny Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said Bin Jubai, Ibrahim An-Nakhoi & Atho ‘al-khurasani
( lihat tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al- Muhalla 3/219 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamu'alaikum warrahmatullahiwabarakatuh