Makna dan Ciri Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah
Dalam kehidupan berkeluarga, kita sering sekali mendengar istilah Sakinah, Mawaddah dan wa Rahmah. Ketiga kata tersebut sering dikaitkan dengan keluarga yang harmonis. Mungkin dari kita belum mengetahui makna dari Sakinah, Mawaddah dan wa Rahmah. Jika anda ingin mengetahui makna dari ketiga kata tersebut, mari simak ulasan yang kami kutip dari edukasi.kompasiana.com berikut ini.
Sebagaimana diketahui, kata sakinah, mawadah dan rahmah itu diambil dari firman ALLAH SWT:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri (pasangan) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram (sakinah) kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih (mawadah) dan sayang (rahmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Rum : 21).
Makna Sakinah
Kata
sakinah berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, kata sakinah
mengandung makna tenang, tenteram, damai, terhormat, aman, nyaman,
merasa dilindungi, penuh kasih sayang, dan memperoleh pembelaan. Dengan
demikian keluarga sakinah berarti keluarga yang semua anggotanya
merasakan ketenangan, kedamaian, keamanan, ketenteraman, perlindungan,
kebahagiaan, keberkahan, dan penghargaan.
Kata
sakinah juga sudah diserap menjadi bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, kata sakinah bermakna kedamaian; ketenteraman;
ketenangan; kebahagiaan.
Makna Mawaddah
Kata
mawaddah juga berasal dari bahasa Arab. Mawaddah adalah jenis cinta
membara, perasaan cinta dan kasih sayang yang menggebu kepada pasangan
jenisnya. Mawaddah adalah perasaan cinta yang muncul dengan dorongan
nafsu kepada pasangan jenisnya, atau muncul karena adanya sebab-sebab
yang bercorak fisik. Seperti cinta yang muncul karena kecantikan,
ketampanan, kemolekan dan kemulusan fisik, tubuh yang seksi; atau muncul
karena harta benda, kedudukan, pangkat, dan lain sebagainya.
Biasanya
mawaddah muncul pada pasangan muda atau pasangan yang baru menikah,
dimana corak fisik masih sangat kuat. Alasan-alasan fisik masih sangat
dominan pada pasangan yang baru menikah. Kontak fisik juga sangat kuat
mewarnai pasangan muda. Misalnya ketika seorang lelaki ditanya, “Mengapa
anda menikah dengan perempuan itu, bukan dengan yang lainnya?” Jika
jawabannya adalah, “Karena ia cantik, seksi, kulitnya bersih”, dan lain
sebagainya yang bercorak sebab fisik, itulah mawaddah.
Demikian
pula ketika seorang perempuan ditanya, “Mengapa anda menikah dengan
lelaki itu, bukan dengan yang lainnya ?” Jika jawabannya adalah, “Karena
ia tampan, macho, kaya”, dan lain sebagainya yang bercorak sebab fisik,
itulah yang disebut mawaddah.
Kata
mawaddah juga sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia, menjadi mawadah
(dengan satu huruf d). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata
mawadah bermakna kasih sayang.
Makna Rahmah
Rahmah berasal
dari bahasa Arab. yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat,
belas kasih, juga rejeki. Rahmah merupakan jenis cinta dan kasih sayang
yang lembut, terpancar dari kedalaman hati yang tulus, siap berkorban,
siap melindungi yang dicintai, tanpa pamrih “sebab”. Bisa dikatakan
rahmah adalah perasaan cinta dan kasih sayang yang sudah berada di luar
batas-batas sebab yang bercorak fisik.
Biasanya
rahmah muncul pada pasangan yang sudah lama berkeluarga, dimana tautan
hati dan perasaan sudah sangat kuat, saling membutuhkan, saling memberi,
saling menerima, saling memahami. Corak fisik sudah tidak dominan.
Misalnya
seorang kakek yang berusia 80 tahun hidup rukun, tenang dan harmonis
dengan isterinya yang berusia 75 tahun. Ketika ditanya, “Mengapa kakek
masih mencintai nenek pada umur setua ini?” Tidak mungkin dijawab
dengan, “Karena nenekmu cantik, seksi, genit”, dan seterusnya, karena si
nenek sudah ompong dan kulitnya berkeriput.
Demikian
pula ketika nenek ditanya, “Mengapa nenek masih mencintai kakek pada
umur setua ini?” Tidak akan dijawab dengan, “Karena kakekmu cakep,
jantan, macho, perkasa”, dan lain sebagainya; karena si kakek sudah
udzur dan sering sakit-sakitan. Rasa cinta dan kasih sayang antara kakek
dan nenek itu bahkan sudah berada di luar batas-batas sebab. Mereka
tidak bisa menjelaskan lagi “mengapa dan sebab apa” masih saling
mencintai.
Kata
rahmah diserap dalam bahasa Indonesia menjadi rahmat (dengan huruf t).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata rahmah atau rahmat bermakna
belas kasih; kerahiman; karunia (Allah); dan berkah (Allah).
Ciri Keluarga Sakinah
Saya
sering membuat ciri yang sederhana, kapan keluarga anda disebut
keluarga sakinah. Misalnya seorang suami bekerja di luar rumah, dan
pulang ke rumah setiap sore jam 17.00. Jika suami ini merasa tenang,
damai, nyaman, tenteram saat semakin dekat ke rumah, maka ia memiliki
perasaan sakinah. Namun jika setiap kali mau pulang, semakin dekat ke
rumah hatinya semakin gelisah, tidak nyaman, enggan pulang karena tidak
tenang, maka sangat dipertanyakan dimana rasa sakinahnya.
Demikian
pula saat isteri di rumah, ia mengetahui bahwa setiap jam 17.00
suaminya pulang ke rumah. Jika semakin dekat dengan jam kepulangan
suami, hatinya semakin bahagia, tenang dan tenteram, maka ia memiliki
perasaan sakinah. Namun jika semakin dekat dengan jam kepulangan suami
hatinya berdegup kencang, tidak tenang, takut dan gelisah, maka sangat
dipertanyakan dimana sakinahnya.
Apalagi
jika si isteri berdoa “Semoga suamiku tidak jadi pulang, semoga suamiku
dapat tugas lembur lagi sampai bulan depan”; atau bahkan “Semoga
suamiku kecelakaan dan meninggal dunia”, maka sakinah sudah tidak ada
lagi.
Keluarga
sakinah memiliki suasana yang damai, tenang, tenteram, aman, nyaman,
sejuk, penuh cinta, kasih dan sayang. Keluarga yang saling menerima,
saling memberi, saling memahami, saling membutuhkan. Keluarga yang
saling menasihati, saling menjaga, saling melindungi, saling berbaik
sangka. Keluarga yang saling memaafkan, saling mengalah, saling
menguatkan dalam kebaikan, saling mencintai, saling merindukan, saling
mengasihi. Keluarga yang diliputi oleh suasana jiwa penuh kesyukuran,
terjauhkan dari penyelewengan dan kerusakan. (Sumber: http://edukasi.kompasiana.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar