Kamis, 26
Juli 2012
Hukum
Berjilbab
Para ulama bersepakat bahwa
jilbab hukumnya adalah Wajib berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an
1.
Surat Al-Azhab : 59
“ Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anakmu perempuan, dan istri orang-orang mu’min: Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “
2. Surat
Al-Azhab : 33
“ Dan
hendaklah kamu tetap dirumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliah yang dahulu “
3. Surat
An-Nur : 31
“ Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya “
-
Apabila menampakan perhiasan saja dilarang bagi
wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakan keindahan tubuh mereka
???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar